Kasus Jual-Beli Wanita, Idol K-Pop Masuk Penjara 3 Tahun

lewat 3 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Mantan anggota idol grup BIGBANG, Seungri, dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda nyaris US$ 1 juta atas kasus prostitusi di klub Burning Sun miliknya. #BIGBANG