VIVA – Penyidik KPK Novel Baswedan meminta agar dua terdakwa penyiraman air keras terhadap dirinya dibebaskan. Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis hukuman mati karena terlibat pembunuhan berencana. Dua tenaga medis ditembak kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya, Papua. Saksikan selengkapnya di VIVA Top3.