VIVA – Musisi Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018. Setelah mendengar tuntutan tersebut, Dhani merasa ada yang janggal. Salah satunya dari tuntutan yang dibacakan oleh JPU.