VIVA – Jennifer Dunn tengah mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya selama 20 hari. Dia ditahan karena perbuatannya yang terulang lagi menggunakan narkoba pada 31 Desember 2017 di rumahnya kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Lewat kuasa hukumnya, Pieter Ell, Jennifer mengaku menyesal. Bahkan lewat video yang diberikan kepada VIVA berdurasi 49 detik dari kuasa hukumnya, Jeje menangis terisak-isak. Dia tak ingin dihukum, hanya ingin disembuhkan.
"Nyesel. Mau disembuhin, enggak mau dihukum," katanya sembari menangis terisak-isak. Jeje mengenakan pakaian serba hitam di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Dia mengikat rambut panjangnya dan menangis tersedu-sedu. Dia duduk di atas sofa hitam menyilangkan kaki dengan elegan. Jeje menggunakan sendal putih.
"Ngomonglah," ucap Pieter.
"Bang, saya enggak mau dihukum bang. Saya cuma mau disembuhin," tutur Jeje terus menangis terisak-isak.
Jennifer Dunn ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 0,2 gram shabu-shabu. Setelah tes urine, dia positif mengonsumsi amfetamine.