VIVA – Sidang lanjutan perkara kasus narkoba aktor Ammar Zoni pada Kamis, 31 Agustus 2023 siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, resmi ditunda oleh majelis hakim. Kuasa Hukum terdakwa Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy SH mengatakan bahwa materi tuntutan Jaksa Penuntut Umum belum siap hingga sidang ditunda sampai tanggal 7 September 2023. Sementara itu, saat ditanya tentang sidang lanjutan kali ini, Ammar Zoni menegaskan bahwa ia hanya ingin fokus dengan persidangan tersebut. (Donny Adhyasa) (RP-DRP-DA)