VIVA – Jelang libur panjang yang akan jatuh pada 28 Oktober - 1 November 2020 mendatang,November 2020 mendatang, pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya menjalankan protokol kesehatan secara disiplin guna mengantisipasi penularan pada masa libur panjang ini.
Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kepala Satuan Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19, Doni Monardo meminta kepada dunia usaha khususnya tempat wisata agar mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 pada saat libur panjang akhir bulan Oktober 2020 ini.