VIVA – Pemerintah akan mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di kapal World Dream, Hong Kong, hari ini. Upaya itu dilakukan karena sudah ada delapan penumpang di kapal itu yang terpapar virus Corona (COVID-19). Lalu, pengoperasian kapal tersebut juga dihentikan.
Para ABK diklaim negatif Corona dan mengantongi sertifikat sehat dari Hong Kong dan jaminan sehat dari kapal World Dream. Tapi, mereka akan tetap diobservasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, perairan wilayah DKI Jakarta. Kapal Rumah Sakit dr. Soeharso, kapal milik TNI Angkatan Laut yang menjemput, kemungkinan akan sampai ke Pulau Sebaru pada 28 Februari 2020. #VirusCorona #KRISoeharso #WNI