Nama Dicatut, Buruh KASBI Walkout Bahas Omnibus Law

lewat 4 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menolak dipaksa terlibat dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) dan mendesak DPR menghentikan pembahasannya karena sudah cacat prosedur dari awal. Selain itu, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang juga bagian dari aliansi GEBRAK memprotes pencatutan organisasinya sebagai bagian dari "Tim Koordinasi Pembahasan dan Sosialisasi Publik Substansi Ketenagakerjaan" bentukan pemerintah yang diklaim berisi empat belas serikat, tapi ternyata mencatut tiga organisasi serikat buruh.