VIVA – Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka peredaran obat perangsang berbahaya yang digunakan untuk pesta seks sesama jenis sekaligus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional. Dari pengungkapan itu,
Polri menyebut telah menyelamatkan 786 ribu jiwa. “Berhasil menyelamatkan jiwa dengan barang bukti jenis sabu sebanyak 157.000 gram (157 kg) sama dengan 785.000 jiwa dengan asumsi satu gram untuk pemakaian 5 orang per hari,” Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Senin 22 Juli 2024.