MKMK Berhentikan Anwar Usman, Gibran Tetap Cawapres?

sekitar 1 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Mahkamah Konstitusi, Selasa 7 November 2023. MKMK menyatakan bahwa hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik, dan akan menjatuhkan sanksi teguran secara kolektif. (RK-DRP-DA)