Rihana-Rihani Masih Cengengesan saat Diinterogasi Polisi

sekitar 1 tahun lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. Keduanya ditangkap saat berada dalam kamar di M Town Residence Gading Serpong, setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka pun langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) (RP-DRP-DA)