VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan soal, uang gaib Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Mahfud, uang itu bukanlah korupsi melainkan tindakan pidana pencucian uang.
Indormasi ini didapat berdasarkan laporan PPATK sejak tahun 2009 hingga 2023. Hal yang mengejutkan adalah Rafael Alun Trisambodo sang eselon 3 memiliki harta Rp56 miliar dalam LHKPN.
Ternyata Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang sejak tahun 2013. Temuan yang didapat adalah ada uang senilai Rp500 miliar dalam aliran dana Rafael. (RK-MA-DA)