VIVA – Pekerja menyelesaikan pembuatan dimsum di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Griya Dimsum Bunda Imoet, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 8 Januari 2025. UMKM tersebut mampu memproduksi 2,2 ton dalam sehari dengan mempekerjakan sebagian besar ibu rumah tangga dan remaja putri warga sekitar. Seperti diketahui pemerintah telah menyiapkan dua insentif untuk mendorong performa UMKM. Pertama perpanjangan masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% hingga akhir 2025. Kedua pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet dibawah Rp 500 juta. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)