VIVA – Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di daerah Muara Karang, Jakarta Utara. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)