VIVA – Masyarakat saat berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis 28 November 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (VIVA.co.id/M Ali Wafa)