img_title
Daya Beli Masyarakat Imbas Kenaikan PPN
Foto: VIVA.co.id/M Ali Wafa

Daya Beli Masyarakat Imbas Kenaikan PPN

2 jam lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
4 Photo

VIVA – Pengunjung berbelanja di pusat perbelanjaan di Jakarta, Senen (25/11/2024). Pemerintah menjamin daya beli masyarakat tak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen yang akan dimulai 1 Januari 2025 mendatang, mengingat pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.