VIVA – Teguh Setyabudi saat dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jumat 18 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani Keppres terkait pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta. Jokowi sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jakarta. Diketahui, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta habis per tanggal 17 Oktober. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin hadir juga dalam pelantikan itu. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)