VIVA – Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2024. Pemprov DKI mempunyai target Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen.Target RTH 30 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pada 2023, Pemprov DKI baru mampu merealisasikan RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total wilayah Jakarta.