img_title
Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Pangan Ilegal
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Pengungkapan Kasus Importasi, Kosmetik dan Pangan Ilegal

sekitar 1 bulan lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
10 Photo

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, Kasubdit Indag AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dan jajarannya menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus di bidang ekonomi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/8/2024). Setidaknya, dari 3 klaster dalam kasus itu. klaster pertama kejahatan di bidang importasi ada drone, jam digital. Klaster kedua kejahatan pangan, ada bakso tidak layak konsumsi. Dan ketiga klaster kejahatan di bidang kesehatan, kosmetik ada peredaran sampo dan sabun mandi. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 13 M. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)