VIVA – Kasdi Subagyono saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono divonis hukuman 4 tahun penjara. Hakim menyatakan Kasdi terbukti bersalah terlibat dalam kasus pemerasan anak buahnya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementan. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)