VIVA – Terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta berjalan keluar ruangan saat mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Muhammad Hatta pidana enam tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider pidana kurungan tiga bulan. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)