VIVA – Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima saksi yakni General Manager Radio Prambors Dhirgaraya Santo, pemilik Suita Travel Harly Lafian, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni, Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)