VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron usai menjalani permiksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa 14 Mei 2024. Dalam sidang etik hari ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa 10 saksi termasuk pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata. Ghufron diproses dalam kasus etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron pun melawan dengan menggugat Dewas KPK ke PTUN. Ghufron merasa kasus etiknya di Dewas KPK telah kedaluwarsa. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)