VIVA – Kendaraan bermotor melintas di Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Operasi Keselamatan 2024 ini akan dilakukan selama 14 hari yakni hingga tanggal 17 Maret 2024. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau agar pengendara senantiasa melengkapi surat-surat berkendaran, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.