img_title
Sidang Putusan MKMK
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Hasil Putusan MKMK, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
10 Photo

VIVA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim. (VIVA/M Ali Wafa)