VIVA – Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Artinya, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.