img_title
Vonis OOJ Irfan Widyanto
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Peraih Adhi Makayasa Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
7 Photo

VIVA – Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Irfan Widyanto memeluk orangtuanya usai mengikuti sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman penjara selama 10 bulan terhadap peraih adhi makayasa, Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice di kasus tewasnya Brigadir J.