
VIVA – Prof M Said Karim, Guru Besar dari Universitas Hasanuddin saat menjadi saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Agenda sidang lanjutan kali ini yaitu pemeriksaan keterangan dari saksi ahli meringankan untuk kedua terdakwa.