
VIVA – Para tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat di Kejagung, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022. Terdapat Ricard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan enam tersangka obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto (IW). Sampai saat ini, Polri telah melangsungkan sidang kode etik terhadap 18 terduga pelanggar terkait kasus Sambo.