VIVA – Tersangka kasus megakorupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi menjalani pemeriksaan penyidik di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022. Pemeriksaan itu merupakan merupakan pemeriksaan pertama setelah bos PT Duta Palma Group itu menjadi tersangka ke Indonesia. Surya Darmadi tiba di Tanah Air pada Senin (15/8). Sebelumnya Surya Darmadi dijemput penyidik Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung. Surya Darmadi langsung menjalani pemeriksaan. Tersangka kasus korupsi lahan sawit di Indragiri Hulu itu langsung ditahan untuk 20 hari. Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain Surya Darmadi, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman juga menjadi tersangka.