VIVA – Pengunjung tempat kebugaran atau gym saat melakukan latihan di pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di masa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.