VIVA – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali mengeluarkan peraturan baru terkait penularan COVID-19 yaitu mewajibkan tes swab antigen untuk setiap orang yang akan masuk dan keluar Jakarta.