VIVA – Pemerintah Indonesia memastikan industri media mendapat insentif untuk mengatasi dampak COVID-19 di antaranya penghapusan pajak pertambahan nilai kertas, penangguhan beban listrik, penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan, keringanan cicilan pajak korporasi, membebaskan pajak penghasilan karyawan dan menginstruksikan kementerian untuk mengalihkan anggaran belanja iklan ke media lokal.