VIVA – Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berdiri saat konferensi pers terkait penangkapan mereka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin 1 Juni 2020 malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu.