VIVA – Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Kendari menyita KLM Bumi Lestari yang memuat 677 balpress (bungkusan besar) pakaian dan sepatu bekas di Pulau Wanci Wakatobi pada 12 Januari 2019. Saat ini empat orang ABK dan Nahkoda menjalani pemeriksaan. Ballpress yang merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar ini berasal dari Hong Kong dan Australia.