VIVA.co.id – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Denpasar melepasliarkan terumbu karang, kepiting karang, dan kerang yaitu hasil sitaan dari warga negara Rusia karena berupaya menyelundupkan biota laut itu ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai. Pelepasliaran dilakukan di perairan Serangan, Denpasar.