VIVA.co.id – Pekerja memeriksa ketebalan warna huruf Alquran yang usai dicetak di Jakarta. Kementerian Agama meminta kepada penerbit dan percetakan Alquran lebih berhati-hati dalam mengontrol penanganan limbah Alquran sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan limbah kertas percetakan Alquran yang digunakan sebagai bungkus makanan, keset. loyang kue atau bentuk lainnya.