VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah dimintai keterangan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang dihadiri Habib Muhammad Rizieq Shihab di Markas Syariah Megamendung, Jawa Barat. Ridwan Kamil diperiksa selama kurang lebih 7 jam.
“Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum, saya datang karena dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan COVID-19, juga Gubernur Jawa Barat perihal kejadian kerumunan di Megamendung,” kata Ridwan Kamil di Bareskrim pada Jumat, 20 November 2020. Secara moril, Ridwan merasa bertanggung jawab sebagai seorang gubernur atas semua urusan dan dinamika yang ada di Jawa Barat.
“Sehingga dalam kapasitas itu, tentu apa yang terjadi positif dan negatif, kelebihan atau kekurangan itu menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK