VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan pihak penyelidik butuh keterangan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan, terkait acara resepsi pernikahan anak Habib Muhammad Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020. Menurut dia, 14 orang yang dimintai klarifikasi masih berstatus sebagai saksi.
“Saat ini tahapannya penyelidikan. Itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak adanya pidana. Dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi,” kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, klarifikasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI untuk mengetahui bagaimana status di Jakarta terhadap penyebaran virus COVID-19. Kalau status di Jakarta saat ini dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan lain seperti aturan kekarantinaan kesehatan.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK