VIVA – TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS asal Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Sabtu (29/8/2020).
KRI Tjiptadi-381 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I yang sedang melaksanakan Operasi rutin di Perairan Natuna mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di laut. Pengejaranpun dilakukan dan berusaha untuk melakukan kontak radio tetapi tidak diindahkan oleh kapal ikan asing tersebut.
Kapal Ikan Asing (KIA) berusaha melarikan diri keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia, dikejar dan diberi tembakan peringatan, akhirnya berhasil diberhentikan oleh KRI Tjiptadi-381. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal tersebut oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Tjiptadi-381
Dari pemeriksaan awal, diperoleh nama Kapal BV 93398 TS berbendera Vietnam diawaki 9 orang berkewarganegaraan Vietnam dengan muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktifitas menangkap ikan secara ilegal di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara. Untuk mendalami pelanggaran tersebut, kapal diamankan dan dikawal menuju Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III