VIVA – Bank Indonesia dan pemerintah resmi menerbitkan pecahan uang khusus nominal Rp75 ribu. Penerbitan uang tersebut sekaligus memperingati hari raya kemerdekaan Republik Indonesia yang hari ini berusia ke-75.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75 ribu, dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara peluncuran uang Rp75.000 secara virtual, Senin 17 Agustus 2020. #Indonesia #Rupiah
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi