VIVA –
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi selama dua pekan atau 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan Pemprov DKI memperpanjang masa transisi sampai 30 Juli 2020. Keputusan ini dilakukan setelah terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 selama sepekan terakhir.
"Ada pergerakan percepatan penularan karena itulah kita harus waspada, maka akan berisiko apabila kita melonggarkan PSBB masa transisi ini. Oleh karena itu kita memutuskan untuk memperpanjang masa transisi ini sampai 2 pekan ke depan," kata Anies dalam konferensi pers di Youtube, Kamis 16 Juli 2020.
#AniesBaswedan #Jakarta
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK