VIVA – Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan itu terkait unggahannya di media sosial yang diduga menghina santri cilik dari sebuah pesantren di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terhadap Denny. Laporan dibuat oleh Ustaz Ruslan. Namun, polisi tak merinci nomor laporannya. Denny disebut dilaporkan terkait unggahannya di media sosial.
"Iya benar (Denny Siregar) dilaporkan, yang melaporkan adalah Ustaz Ruslan," ujar Kepala Satun Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Juli 2020.
Qatar Komitmen Investasi US$ 2 Miliar ke Danantara
Cerita Lisa Mariana DIpaksa USG di RS yang Ditentukan RK
Lisa Diiming-imingi Uang untuk Bikin Video Syur Buat RK
Anggota Parlemen Lakukan Ini Sebelum Prabowo Pidato
Kagumi Mustafa Kemal Ataturk, Prabowo Banjir Tepuk Tangan
Prabowo Sentil Banyak Negara Omong Kosong Saat Gaza Dibom
Semangat Membara Prabowo Puji Kepemimpinan Turki
Anindya Bakrie Beberkan Agenda Prabowo ke Turki
Istana Angkat Bicara Perihal Pertemuan Prabowo dan MBZ