VIVA – Presiden Joko Widodo mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Lantaran itu, menurut dia, tata kelolanya harus baik dan sasarannya harus tepat. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah, Senin, 15 Juni 2020. "Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK