VIVA – Status Ade Armando selaku orang Minangkabau dicoret oleh Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumatera Barat. Langkah ini terkait komentar Ade soal pelarangan aplikasi Injil berbahasa Minang oleh Pemprov Sumbar.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi