VIVA – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menolak dipaksa terlibat dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) dan mendesak DPR menghentikan pembahasannya karena sudah cacat prosedur dari awal. Selain itu, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang juga bagian dari aliansi GEBRAK memprotes pencatutan organisasinya sebagai bagian dari "Tim Koordinasi Pembahasan dan Sosialisasi Publik Substansi Ketenagakerjaan" bentukan pemerintah yang diklaim berisi empat belas serikat, tapi ternyata mencatut tiga organisasi serikat buruh.
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III