VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan pemberantasan korupsi ke Presiden Joko Widodo. Pimpinan KPK saat ini menunggu instruksi presiden lebih lanjut. Hal tersebut ditegaskan Agus menanggapi dinamika pembahasan revisi Undang-undang KPK saat ini. Sebab, hingga saat ini pun pimpinan KPK belum mendapat draf resmi revisinya.
Anindya Bakrie Turut Hadir saat Persembahan Terakhir
Suara Bergetar Kakak Marwan Bicara di Depan Peti Jenazah
Sholat Jenazah 2 Jurnalis TVone Saat Penyambutan Terakhir
Haru, Banjir Air Mata di Depan Peti Jenazah 2 Kru tvOne
Breaking News: 'DETIK-DETIK' Kecelakaan Maut Mobil TVONE
Bahlil Ucapkan Bela Sungkawa Tragedi Kecelakaan Kru Tvone
Mendagri Tito Karnavian Dikuliti Komisi II Auto Minta Maaf
Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai untuk Rakyat
Bicara Keadilan, Kapolda NTT-Sulteng 'Digembesi' Komisi III