VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan pemberantasan korupsi ke Presiden Joko Widodo. Pimpinan KPK saat ini menunggu instruksi presiden lebih lanjut. Hal tersebut ditegaskan Agus menanggapi dinamika pembahasan revisi Undang-undang KPK saat ini. Sebab, hingga saat ini pun pimpinan KPK belum mendapat draf resmi revisinya.
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Peristiwa Ini...
Habiburokhman Komplain ke Propam, AKP Dadang Gak Diborgol
Gibran Minta Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan
5 Nama Pimpinan KPK Dipilih DPR, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Andika Buka Contekan Jawab Soal Kesehatan dan Pendidikan
Mayor Teddy Dicegat Pria Kekar Saat Dampingi Prabowo
Gak Beringas Lagi, Tampang Lesu Ivan Saat Diciduk Polisi