VIVA – Tiga orang tersangka kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq resmi ditahan polisi. Tiga artis tersebut, Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. "Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat 12 Juli 2019. Penahanan dilakukan pasca pemeriksaan terhadap ketiganya dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan mereka. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Pemeriksaan Budi Arie Berkaitan Perkara Ini
Riuh Mahasiswa Kairo Saat Prabowo Bicara Aparat
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK