VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN memproses hukum oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut diproses hukum.
Menurutnya, sanksi berat tidak cukup untuk menghukum oknum pegawai tersebut. Sebab, tidak akan memberikan efek jera. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
PDIP Menduga Penahanan Hasto Ada Pihak yang Kendalikan KPK
Respons PDIP Hasto Jadi Terangka "Ini Penahanan Politik"
Hasto Kristiyanto Berapi-api Tetap Akan Terus Berjuang
Hasto Curhat Sulit Pesan Bus untuk Berangkat ke KPK
Datanggi KPK, Hasto Kristiyanto: Semangat Saya Menyala-nyala
KPK Sedang Usut Siapa Saja yang Mendanai Harun Masiku
Momen Khofifah Terkejut saat Diberi Hormat oleh Prabowo
Senyum Malu-malu Kahiyang saat Wapres Gibran Salami Bobby
Presiden Prabowo Pimpin Sumpah 961 Kepala Daerah
Anggota DPR Kesal Diteror Telepon Penawaran Kartu Kredit