VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN memproses hukum oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut diproses hukum.
Menurutnya, sanksi berat tidak cukup untuk menghukum oknum pegawai tersebut. Sebab, tidak akan memberikan efek jera. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Para Wakil Menteri Mengucapkan Selamat Hari Lebaran
Momen Sri Mulyani Dateng Open House di Istana
Prabowo Ditemani Sang Anak Sambut Para Tamu Saat Open House
SBY Bawa Keluarga Besar Hadiri Open House di Istana
Idul Fitri Perkuat Solidaritas, Prabowo Ingatkan..
Kades di Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha Buat..
Prabowo Kedatangan Mantan Presiden Brasil Dilma Rousseff
Polisi Bantu Restorative Justice, DPR Respect Kepada Farel
Haru! Pemuda Ini Rela Jual Ginjal Demi Ibunya Bebas
Prabowo: Harga Saham Boleh Naik-Turun, Pangan Aman