VIVA – Perwakilan DPR RI menemui Presiden RI Prabowo Subianto terkait isu kenaikan PPN 12%. Pertemuan dilakukan pada Kamis 5 Desember 2024. PPN 12 Persen hanya dikenakan kepada barang-barang mewah, sementara barang pokok dan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat tetap 11 persen. Prabowo nantinya akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang usul masyarakat.
Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Senilai Rp198,9 Miliar
Sri Mulyani Beberkan Barang dan Proiduk Jasa Bebas PPN
Sambil Teriak! Menteri HAM Sindir 'Jangan Adil Karena Uang'
[FULL] Kenaikan Pajak 12 Persen Cuma Berlaku Pada..
Gaya Gibran Sambut Presiden UEA Pakai 'Jambul Baru'
Kesaksian 2 Anggota Geng Tawuran Polisi Tembak Siswa SMK
VIDEO Penembakan Siswa SMK Versi Polisi Dibongkar di DPR
Warga Banjarbaru Menuntut Penundaan Walkot dan Wakil Walkot